Resume Putusan Nomor 1059/Pdt.G/2015/PA.Mdn
NAMA ISMAIL NIM 0202182047 JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Cerai Talak antara: Umar umur 65 tahun, agama Islam, Pendidikan Strata I, Pekerjaan Pensiunan PNS, beralamat di Jalan karya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, dalam hal ini memberi Kuasa kepada Irvan Fadly Lubis, SH. Advokat/Pengacara dari Law Office Lubis & Rekan, beralamat di Jalan Cempaka No.77 Perumnas Helvetia Medan, Kota Medan Propinsi Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Agustus 2017, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 607/HK.05/SK/VII/2017, tanggal 28 Agustus 2017, sebagai...